
Batam metrokriminal,-Kapolresta Barelang bersama jajaran berhasil mengamankan dua kontainer barang bekas ( BALPRES) tanpa dokumen dan 25 orang laki-laki beserta beberapa unit kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat barang impor bekas (balpres).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas bongkar muat yang dicurigai berasal dari luar negeri. Sabtu, (08/11/2025) Siang.
Kegiatan langsung dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K, di sebuah lokasi penyimpanan barang bekas yang berada di wilayah Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang,Kota Batam. Pada saat tim tiba di lokasi, aksi bongkar muat isi kontainer ke truk pengangkut yang diduga merupakan barang impor bekas tanpa dokumen resmi.
Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit kontainer, 3 unit truk, serta 2 dokumen pengiriman barang. Sementara 25 orang laki-laki yang berada di lokasi dan diduga berperan sebagai supir serta juru bongkar muat juga turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban,serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal.
Hingga saat ini, seluruh barang bukti serta 25 orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. Polresta Barelang memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah Kota Batam, khususnya terkait kasus yang berpotensi merugikan negara.
Kapolresta Barelang juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penindakan bisa dilaksanakan tepat sasaran.
Polresta Barelang terus mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan selalu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Zaenal menegaskan, penindakan ini merupakan komitmen Polresta Barelang dalam memberantas praktik bisnis ilegal yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas ekonomi.
“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal di Batam,” ujarnya.(Red)


















