banner 728x250

Atensi Presiden RI untuk Menindak Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

banner 120x600
banner 468x60

Ceker lapangan tambang  batu ilegal,bawa bawa Nama Mantan Bapak Kapolda Kepri Irjen Yan F”

banner 325x300

Batam Metrokriminal.-Aktivitas penambang batu ilegal di jalan hang lekiu sambau beroperasi tanpa memiliki izin.

Akibat dari penambang batu ilegal ini dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan melanggar undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungaj dan pengelolahan lingkungan hidup

Pelaku seolah tak tersentuh hukum, padahal sering bahkan berulang kali kalau aktivitas penambangan ilegal dirazia oleh aparatur penegak hukum masih terus berlangsung.

Bahkan, menurut warga, setelah ramai diberitakan media

Viral Berkembang kabar,pengakuan dari ceker (a) di lokasi mengatakan
Kepada awak media kalau lokasi tempat aktivitas tambang batu ini Kepunyaan sosok Jendral.

Seakan  membawa bawa nama Bapak Mantan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan F yang kordinasi untuk mengamankan tambang batu ilegal miliknya hingga ke Mabes Polri.

Awak media mecoba hubungi camat nongsa melalui pesan whatshapp melalui telepon seluler mengatakan kepada awak media,bahwa pengaduan masyarakat tambang batu ilegal dan penjarah hasil bumi sudah sampai kepadanya, bahkan pihaknya sudah berkirim surat kepada lurah setempat agar kegiatan tersebut segera dihentikan.

Agar berita berimbang,awak media mencoba menghubungi Kepala Biro Umum BP Batam, Mohamad Taofan, pada Jumat (11/11/25) melalui pesan WhatsApp, namun belum ada tanggapan.

Awak media berupaya konfirmasi kepada Ditpam BP Batam,Mengatakan Terima kasih atas infonya akan di cek

Intruksi presiden RI mengenai penindakan tambang ilegal, ketegasan akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum.

Dengan demikian tidak ada lagi alasan untuk ragu atau takut dalam memberantas memutuskan mata rantai mafia penambang batu ilegal demi menjaga kedaulatan sumber daya alam serta lingkingan hidup..(Marfu/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *