

Di indikasi Jakfar Aseng dan Hasan dalang dibalik beredarnya beras oplosan diBatam
metrokriminal,-Gudang beras yang terindikasi jadi tempat mengolah beras oplosan di kawasan Mega cipta Batu ampar, Batam, digerebek tim satgas pangan Kepri. Penggerebekan ini bermula dari laporan warga ke polisi dan viral di media.
Polda Kepri menggerebek gudang beras milik PT Usaha Kiat Permata di kawasan pergudangan Batu Ampar, Batam, Rabu (26/11) malam.
Penggrebekan dipimpin langsung AKBP Paksi Eka Putra Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus polda kepri
Dalam aksi penggrebekan pertama, satgas pangan langsung memeriksa pergudangan yang berada dibagian pojok, Blok D. Namun hasilnya, hanya didapati beberapa merk beras.
Kemudian tim Satgas bergerak ke gudang lainnya di Blok E, dilokasi yang sama, dalam gudang ditemukan beras Oplosan
Pengerebekan malam itu dipimpin Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kepri kasubdit indagsi AKBP PAKSI EKA SYAPUTRA dan turut didampingi Bulog Batam, Dinas Ketahanan Pangan, Bea Cukai, serta Polresta Barelang. Para petugas langsung menuju area penyimpanan berbagai merek beras dan melakukan penelusuran awal sebelum memutuskan pengambilan sampel.
Hari ini kami Satgas Pangan Polda Kepri melakukan pengambilan sampel karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa gudang ini dijadikan tempat beras oplosan,” ujar Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra.
Dalam sidak tersebut, tim mengambil sampel dari sembilan merek berbeda dengan beragam ukuran kemasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keaslian setiap merek melalui pemeriksaan laboratorium.
“Tujuan kami mengambil sampel masing-masing merek sehingga ke depannya akan terjawab apakah itu terjadi atau tidak, melalui hasil lab nanti. Pemeriksaan juga akan mencakup izin edar setiap merek,” katanya.
Satgas Pangan menjelaskan, dugaan “oplosan” yang dimaksud merujuk pada praktik mencampur beras kualitas medium dengan premium, sehingga menghasilkan beras yang dipasarkan sebagai premium. Praktik ini melanggar ketentuan mutu pangan dan berpotensi merugikan konsumen.
Masih Tergiang di telinga kita Kalau PY Usaha Kiat Pemata 2017 Silam Bareskrim Mabes Polri Meggerebek Gudang Tersebut
Namun bagaimanapun isu beras oplosan ini justru mengingatkan kasus besar yang pernah diungkap di Batam pada tahun 2017.
Peristiwa penggerebekan saat itu dilakukan Tim dari Mabes Polri di sebuah gudang di Komplek MCIP, Batu Ampar, milik PT UGP.
Di sana, ditemukan ribuan karung beras oplosan, cairan pemutih beras, dan peralatan mesin pencampur.
Dan dugaan pengoplosan beras telah ramai diberitakan media daring belakangan ini sebelum perintah presiden.
Beberapa lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas oplosan di Batam sebagaimana ramai diberitakan media antara lain:
Jalan Bawal, Batu Merah – Gudang penyimpanan
PT Kar di Pantai Stres, Batu Ampar
MCIP – Lokasi pengoplosan industri
PT PSS – Kawasan industri, diduga sebagai lokasi repacking dan distribusi.
sebelum “Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, oplosan itu dari mutu medium kemudian dioplos dengan premium dan menghasilkan beras premium. Ada kombinasi campuran yang mengurangi mutu. Kalau premium dicampur premium itu tidak masalah. Yang jadi masalah kadar kategori medium dinaikkan jadi premium,” jelasnya
Dalam pemeriksaan awal, Satgas Pangan meminta perusahaan menunjukkan invoice izin edar, serta sertifikat halal dan lainnya dari seluruh merek yang disimpan di gudang. Pihak perusahaan disebut tidak keberatan.
“Kami meminta dan pihak perusahaan tidak keberatan untuk memberikan invoice izin edar, dan sertifikat halalnya. Namun kami tidak serta-merta mempercayainya. Akan tetap dilakukan pendalaman,” ujar Paksi
Terkait uji laboratorium, Satgas Pangan menyebut akan menggunakan laboratorium yang memiliki sertifikasi resmi. Hasil uji diharapkan bisa memberikan penjelasan yang jelas terkait kategori beras yang diperiksa
Rencana uji lab kami, kami cari lab yang bersertifikasi dan memiliki poin penjelasan yang lengkap. Maksudnya untuk memastikan kualitas dan mutu beras,” kata Paksi..(Red)


















